JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan kebutuhan pengadaan kotak suara transparan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mencapai Rp240 miliar. Angka tersebut didapat dari hasil pengalian harga maksimal kotak transparan sebesar Rp200.000 dengan kebutuhan kotak suara baru yang mencapai 1,2 juta kotak.
â€Itu perkiraan maksimal (Rp240 miliar),†ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, kemarin.
enurut dia, angka tersebut bisa berkurang seiring dengan semangat KPU mengedepankan prinsip efektif dan efisien dalam pengadaan logistik Pemilu 2019. Untuk saat ini sudah ada beberapa pilihan harga pengadaan kotak suara transparan. â€Perkiraan kita biaya produksinya Rp200.000 paling mahal.
“Nanti kita cari yang paling murah, karena ada juga yang model Rp95.000, Rp120.000. Kan ada, tergantung pilihan kita nanti mau kotak berbahan apa, plastik penuh ketebalannya berapa, terus volume, besarnya berapa, kan masih banyak,†ucap Arief.
Meski demikian Arief mengingatkan bahwa perincian anggaran pengadaan kotak Rp200.000 tersebut belum termasuk biaya distribusi kotak menuju daerah pemilihan.
Sebab hal ini dipengaruhi penghitungan perusahaan pengiriman barang yang akan bekerja sama dengan KPU nanti. Arief menambahkan, sesuai dengan perkiraan kebutuhan, kotak suara yang diperlukan untuk memenuhi 700.000-an tempat pemungutan suara (TPS) adalah 3 juta kotak. Saat ini kotak suara yang tersedia baru mencapai 1,8 juta kotak. (*)