nasional

Ketua DPRD Kota Malang Resmi Tersangka Korupsi

Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:36 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Malang, Jawa Timur. Penetapan tersangka itu diiringi dengan serangkaian penggeledahan di Kota Malang.

"Benar (Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, selain dari lingkungan legislatif Kota Malang, pihaknya juga turut menjerat pejabat Pemkot Malang hingga pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, Pemkot dan swasta di kasus tersebut," kata Febri. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB