JAKARTA, KRJOGJA.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menilai, penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur oleh Presiden Jokowi sangatlah memungkin. Namun, pemerintah perlu memerhatikan jadwal pengembalian dana sehingga calon jamaah haji tidak dirugikan.
"Penggunaan dana haji untuk infrastruktur dimungkinkan, apalagi sekarang ada BPKH. Akan tetapi ada risiko, return pengambalian harus pas saat jamaah berangkat naik haji," kata Maman dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/7/2017).
Maman menuturkan bahwa sebelum BPKH terbentuk, isu pemanfaatan dana haji memang sudah mengemuka lebih dulu. Saat ini, pemerintah dinilai cukup menjelaskan menyoal skema, argumen dan pertanggungjawabannya.
"Jadi jangan sampai dana haji dipakai infrastruktur tapi pada saat jamaah mau berangkat tidak ada nah itu yang bahaya," tutur Maman.
"Dana itu tanggung jawab besar, jangan sampai ada jamaah yang dirugikan," Maman menambahkan. (*)