nasional

Mengaku Pegawai Di Kantor Gubernur Sumut, Calo PNS Dikecrek

Rabu, 5 Juli 2017 | 21:09 WIB

MEDAN, KRJOGJA.com – Seorang perempuan berinisial ERS alias Elya (24), ditangkap personel Polsekta Medan Baru dari area Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Rabu (5/7/2017) siang.

Elya ditangkap karena patut diduga melakukan tindak pidana pemalsuan serta penipuan berkedok calo pegawai di kantor tersebut.

Penangkapan terhadap Elya bermula dari keributan kecil yang terjadi di lobi masuk kantor Gubernur. Saat itu ada seorang tamu perempuan yang mencari Elya. Tamu perempuan itu mengaku Elya merupakan PNS di Pemprov Sumut dan bisa membantunya untuk bekerja sebagai tenaga kontrak di Kantor Gubernur. Tak lama Elya pun datang, bahkan sempat marah-marah pada petugas jaga di lobi lantaran tamunya tak diijinkan masuk.

“Dia awalnya mengaku PNS dan menggunakan bed nama yang tercantum NIP (nomor induk pegawai). Tapi setelah kita cek, nama beliau tidak ada di daftar baik di Dinas Kesehatan maupun di Biro Keuangan Setdaprovsu, seperti pengakuannya,”kata Kasubbag Program, Biro Umum Pemprovsu, Maulana.

Maulana menjelaskan, karena terlibat ribut-ribut dan terindikasi melakukan upaya penipuan terhadap tamu yang mencarinya, Elya kemudian diamankan. Dia awalnya mengaku mengikuti tes CPNS di Tapanuli Tengah pada tahun 2014. Kemudian, pindah ke Pemprovsu di Dinas Kesehatan pada 2016. Tapi sayangnya, dia tak bisa menunjukkan SK CPNS-nya.

“Karena keterangannya berubah-ubah, dan diduga melakuan penipuan, kita akhir menghubungi Polisi dan menyerahkannya ke Polisi,”tandas Maulana. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB