nasional

HTI Menolak Dibubarkan

Rabu, 10 Mei 2017 | 08:00 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak keinginan pemerintah untuk membubarkan organisasi yang telah ada selama 20 tahun tersebut. Upaya perlawanan dan pembelaan secara hukum akan dilakukan bila pemerintah tetap memutuskan untuk membubarkan HTI.

Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto mengatakan, HTI adalah organisasi legal berbadan hukum perkumpulan (BHP) dengan Nomor AHU-0000258.60.80.2014 tertanggql 2 Juli 2014. Sebagai organisasi legal, HTI dikatakannya memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah yang amat diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara.

"Maka, semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah. Apalagi, selama ini kegiatan HTI telah terbukti memberikan kebaikan kepada masyarakat di berbagai wilayah negeri ini," katanya.

Menurutnya, dalam Pasal 59 UU No 17/2013 tentang Ormas, ajaran islam tidaklah termasuk paham yang disebut bertentangan dengan Pancasila. Dalam UU tersebut, paham yang dianggap bertentangan adalah ateisme, leninisme, dan marxisme. "Oleh karena itu, tudingan bahwa kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tidak benar dan bertentangan dengan UU Ormas itu sendiri," tuturnya.

Dia menambahkan, melalui kegiatan dakwah di seluruh Indonesia, HTI telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan SDM Indonesia, yakni pembangunan SDM yang bertaqwa dan berkarakter.

Ia menambahkan, ormasnya juga telah terlibat dalam usaha mengkritisi berbagai peraturan perundangan liberal yang dianggap merugikan bangsa dan negara, seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, juga UU Sisdiknas dan lainnya. "HTI juga terlibat dalam usaha membantu para korban bencana alam di berbagai tempat, seperti sunami Aceh 2004 dan gempa Jogjakarta 2006. Oleh karena itu, tudingan bahwa HTI tidak memiliki peran positif tidaklah benar," ujarnya.

Ismail mengatakan, pihaknya telah melayangkan permohonan surat audiensi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto merespon sikap pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada respon.

Tujuan pelayangan surat adalah untuk berdialog. Terlebih, kata Ismail, Wiranto dianggap dekat dengan HTI karena pernah hadir dalam acara yang diselenggarakan HTI mengenai survey tentang syariah. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB