KUPANG, KRJOGJA.com - Balai Taman Nasional Komodo memberi klarifikasi insiden yang menimpa wisatawan asal Singapura digigit komodo Rabu lalu.
"Kejadian itu bukan karena keteledoran petugas tetapi karena wisatawan yang menjadi korban gigit komodo tidak menaati prosedur yang ada," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Sudiyono kepada Okezone dari Labuan Bajo, melalui sambungan telepon, Jumat (5/5/2017).
Menurut dia, sejak awal mengunjungi kawasan Taman Nasional Komodo di Selasa 2 Mei Loh Lee Aik sudah menujukan keengganannya mengikuti semua prosedur yang harus dilalui di kawasan itu.
"Bahkan terkesan yang bersangkutan menolak ditagih pungutan sebagai kontribusi biaya masuk kawasan itu yang sesuai peraturan wajib bagi pengunjung," katanya.
Kendati demikian wisatawan itu tetap didampingi oleh pemandu yang ada, hingga kemudian korban memilih memisahkan diri dan memutuskan menginap di rumah penduduk di Desa Komodo sementara wisatawan lain kembali ke Labuan Bajo.
Keesokan harinya di Rabu 3 Mei wisatawan itu lalu memilih keluar dan melakukan aktivitas sendiri di kawasan Taman Nasional Komodo tanpa didampingi petugas. "Ya memang tidak didampingi karena yang bersangkutan masuk di hari itu tidak prosedural. Tanpa pendampingan petugas," katanya. (*)