nasional

Cegah Radikalisme, Mahasiswa Wajib Tahu Pancasila Best Model

Jumat, 5 Mei 2017 | 15:42 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Munculnya Deklarasi Khilafah di sebuah perguruan tinggi di Bogor membuktikan bahwa propaganda radikalisme telah masuk ke lingkungan kampus. Bahkan disinyalir tidak hanya satu atau dua kampus, ada banyak lagi perguruan tinggi di Indonesia yang disusupi paham yang bertujuan untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu. 

Hal itu tentu tidak bisa dibiarkan. Apalagi dengan gamblang mereka berniat untuk mendirikan negara khilafah, yang berarti telah mengkhianati Indonesia dengan Pancasila, UUD '45, dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, mahasiswa harus diberikan benteng dari 'serangan' radikalisme itu dengan pemahaman tentang Pancasila, UUD '45, Bhinneka Tunggal Ika, serta agama islam yang rahmatan lil alamin. 


"Itu karena anak-anak (mahasiswa) belum paham saja karena anak muda itu khan sedang mencari-cari berbagai macam ilmu. Maka sudah menjadi kewajiban rektor, dosen harus memberitahu bahwa Indonesia dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD '45 itu adalah best model bagi umat islam," ungkap Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA di Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Prof Dada yang juga Ketua Forum Rektor PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) itu memaparkan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD'45, tidak terhalang untuk menjalankan kewajiban agama. Bahkan dengan tiga pilar itu, lahir beberapa Undang-undang yang menyangkut agama islam seperti UU Perkawinan. Bahkan di Indonesia juga ada kementerian yang mengurusi ibadah. Selain Indonesia, di Sudan juga ada kementerian agama, tapi di Indonesia sangat komplit dari salat, puasa, haji, yang semua diurus negara. Bahkan mau menikah pun ada UU, juga cara berbisnis secara islam, waris, wakaf, hibah, wasiat tentang perbankan syariah, ekonomi syariah, dan lain-lain.

"Itu sangat luar biasa. Yang tidak ada hanya soal jinayah (kriminal) karena di negara islam lebih banyak kepada ta'zir  (hukuman). Ta'zir adalah hukuman yang tidak ditentukan kadar atau bentuk hukuman itu di dalam Al Quran dan Hadits. Pokoknya Indonesia itu best model," tukas Prof. Dede Rosyada. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB