nasional

Berantas Pencucian Uang, Bappebti dan PPATK Teken Kerja Sama

Rabu, 3 Mei 2017 | 05:30 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerjasama dengan Pusat Pelaporan ‎dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme pada perdagangan berjangka komoditas.

Ketua Bappebti Bachrul Chairi ‎mengatakan, kerja sama tersebut menjembatani pertukaran informasi, termasuk mengenai ada pelanggaran kewajiban pelaporan yang dilakukan pialang berjangka.

"Salah satu bentuk kerja sama pertukaran informasi adanya pelanggaran kewajiban laporan dilakukan pialang berjangka," kata Bachrul, saat melakukan perjanjian kerja sama di Kantor Bappebti, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Bachrul menambahkan, setelah ‎dilakukan kerja sama ini, peserta bursa berjangka komoditas harus melaporkan asal uang yang diputar dalam kegiatan tersebut. Jika terdapat kecurigaan, maka Bappebti akan melaporkan ke PPATK.

‎"Kerja sama ini untuk mendorong efektivitas pelaksanaan pengenaan sanksi administratif atas pelanggaran kewajiban pelaporan dan koordinasi pengenaan sanksi administratif," ujar Bachrul.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB