nasional

Tunjangan Pegawai yang Hamil Tak akan Dipotong

Jumat, 28 April 2017 | 16:16 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji tidak akan memotong tunjangan kinerja (tukin) pegawai wanita yang sedang cuti hamil atau melahirkan. Hal ini semata demi mengapresiasi para wanita yang berjuang sebagai ibu, namun tetap bekerja.

Menurutnya, tunjangan kinerja pegawai yang sedang cuti hamil seharunya dibayar penuh. Sebab, hamil dan melahirkan merupakan tugas yang berat.

"Jadi saya tadi sudah minta, selain tunjangan kinerja harus dibayar penuh, karena perempuan hamil itu bukan salahnya dia tapi kerja sama," katanya, Jumat (28/04/2017).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini beralasan, wanita yang sedang hamil ataupun cuti melahirkan bukan sedang berlibur dan bersantai. Menjadi seorang ibu adalah tugas berat yang hanya dirasakan seorang perempuan. Sehingga, sudah sewajarnya hal tersebut diapresiasi.‎

"Dia bukan lagi holiday, itu tugas luar biasa berat. Belum rasa sakit waktu bukaan 1, 2, 10 yang bapak enggak punya ide sama sekali," imbuhnya.

Menurutnya, jika di Indonesia tidak memotong tunjangan kinerja untuk ‎perempuan yang cuti hamil dan melahirkan, hal tersebut mencerminkan bahwa Indonesia lebih maju ketimbang Amerika Serikat.‎ (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB