JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memecat semua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, karena bersikap tak profesional. Anggota KPUD DKI Wahyu Dinata mengatakan, semua petugas KPPS hari ini Sabtu (22/04/2017) diganti oleh orang baru. Jumlah petugas itu adalah tujuh orang.
"Secara prosedur kami bebaskan semua. Kalau melanggar prosedur harus ada sanksi," kata Wahyu.
Dia menuturkan sejak putaran pertama, tingkat partisipasi warga di TPS itu relatif minim. Pemungutan suara ulang dilakukan pada hari ini karena sebelumnya ada warga yang menggunakan C6 atau surat undangan milik orang lain saat menggunakan hak pilihnya.
Di TPS tersebut, pasangan Ahok-Djarot sebelumnya menang dalam perolehan suara yakni 330 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno hanya memperoleh 141 suara. (*)