JAKARTA, KRJOGJA.com - Wacana pengguliran hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-ktp menghangat di gedung parlemen. Sebelumnya, dalam rapat Komisi III DPR dengan KPK, enam dari 10 fraksi mendukung wacana itu.
Keenam fraksi yang menyatakan setuju digulirÂkan hak angket adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PDIP, NasDem, dan PPP. Sementara Hanura, PAN, dan PKS masih akan berkonsultasi ke pimpinan fraksi.
Wacana ini bergulir setelah DPR ingin menyelidiki kasus yang tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi seperti BAP Miryam S Haryani . Kasus ini memunculkan banyak nama anggota DPR. Nama-nama itu tercantum di BAP Miryam.
Wacana seperti ini bukanlah barang baru di parlemen. Sebelumnya, banyak muncul keinginan sejumlah anggota dewan untuk memakai hak angket terhadap suatu kasus yang sedang menjadi sorotan masyarakat banyak. Sebut saja ketika masa Pilkada DKI Jakarta kemarin, dimana DPR RI sempat menggulirkan wacana hak angket terhadap Basuki Tjahjapurnama yang menjabat kembali sebagai gubernur setelah masa cuti kampanyenya usai. (*)