nasional

Dilantik Jadi Anggota DPR, Roy Suryo Bertugas Di Komisi VI

Kamis, 6 April 2017 | 21:25 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Roy Suryo resmi kembali melenggang ke Senayan setelah resmi dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Ambar Tjahyono. Dia pun mengaku untuk awal akan bertugas di Komisi VI, untuk mengisi posisi Ambar sebelumnya.

Ruang lingkup Komisi VI sendiri meliputi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional. Roy sendiri menggantikan Ambar yang terkena PAW karena sakit dan lama meninggalkan tugasnya. Selai Roy, satu lagi kader Demokrat yang dilantik adalah Abdul Abdul Wahab Dalimunthe menggantikan Ruhut Sitompul, yang mengundurkan diri sebagai anggota DPR.

"Akhirnya mulai hari ini, Kamis 06-April-2017, Saya bisa membaktikan diri kembali, khususnya kepada Masyarakat di Dapil DIY dan Rakyat Indonesia pada umumnya setelah dilantik menjadi Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat Dapil DIY periode 2014-2019," demikian dikutip dari akun instagramnya. 


"Cepat atau lambat, becik ketitik olo ketoro, apa yang baik pasti juga akan baik. Kalau sudah jalannya, Gusti Allah tidak pernah salah. Ketika SK keluar dari partai, ditandatangani Pak SBY, Pak Hinca (Sekjen PD), disetujui DPR, diusulkan ke KPU," ucap Roy. (*

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB