nasional

Tekan TKI Ilegal Pemerintah Berdayakan Desmigratif

Selasa, 4 April 2017 | 02:30 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lar Negeri Kemnaker Soes Hindharno mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang nekad bekerja ke luar negeri melalui jalan nonprosedural (ilegal) karena sempitnya lapangan kerja di dalam negeri, tergiurnya upah tinggi, pengaruh midle man (orang ketiga),  pengaruh demografis (dekat perbatasan) dan kurangnya sosialisasi,  informasi serta maraknya percaloan.

"Upaya untuk menekan penempatan TKI non prosedural (ilegal) itu pemerintah memberdayakan Desa Migran Produktif (Desmigratif) sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan para stakeholder dalam memperbaiki nasib dan perlindungan kepada masyarakat yang akan menjadi TKI ke luar negeri, maupun yang telah purna TKI," kata Soes yang didampingi Karo Humas Kemnaker Sahat Sinurat dalam Media Ghatering yang membahas “Upaya Pencegahan TKI Non Prosedural” di Jakarta, Senin (3/4/2017) malam.

Tahap awal Desmigratif, tutur Soes, akan dilaksanakan di sembilan Provinsi dan 50 Kabupaten. Melalui konsep ini, pemerintah desa sebagai unit terkecil struktur pemerintahan akan dilibatkan lebih aktif dalam persoalan penempatan TKI. Hal ini mulai dari posisi sebagai pusat informasi, komunikasi,  bagian integral penempatan hingg koordinasi terhadap pelindung TKI sejak pra penempatan sampai purna penempatan.

Pada kesempatan ini disasampaikan juga tentang adanya sekitar 60.000 WNI overstay yang akan mengikuti program amnesty yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. “Karena itu kita harus segera menyikapi rencana amnesti itu, khususnya bagaimana memulangkan mereka ke tanah air. Kita tidak bisa mendiamkan saja, tapi kalau menyiapkan pesawat dan menanggung biayanya akan jadi preseden buruk,” tutur Soes.

Keberadaan mereka yang overstay itu pergi tanpa pamit, namun membuat pemerintah sibuk untuk memulangkannya. Keadaan ini, menurutnya, seperti gelombang pemulangan sebelumnya. Karena itu untuk menangani gelombang WNI yang mengikuti program amnesty itu, pemerintah bersama instansi terkait sudah berkoodinasi dan masih membahas apa menggunakan APBN atau cari dana lain. (Ful)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB