JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz turut hadir dalam sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), Rabu (29/03/2017). Kedatanganya tersebut untuk memberikan dukungan kepada Rois Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi yang jadi saksi meringankan Ahok.
"Saya kemari untuk mensupport sahabat sejak jadi pengurus NU, yakni Farid. Saya mau menemani beliau bersaksi untuk menyampaikan kebenaran tentang tuduhan pada saudara Ahok," ujarnya di Kementan, Jaksel.
Pada sidang ke-15 sebelumnya, Djan Faridz juga muncul di Gedung Kementan saat Rais Syuriah PBNU Jakarta, KH Ahmad Ishomuddin jadi saksi meringankan Ahok. (*)