Azam mengatakan, produk dengan SNI memiliki nilai unggul yang berbeda. Sebab konsumen akan jauh lebih tenang saat membeli produk ber-SNI. Selain itu ruang lingkup pemasaran produk bisa lebih diperluas tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan internasional.
SNI diyakini akan membantu industri dalam negeri menghadapi kian derasnya produk impor pelumas yang tidak jelas mutu dan kualitasnya. Â
"Perlu adanya suatu standar untuk melindungi konsumen dan produsen pelumas dalam negeri. SNI wajib akan menjamin mutu pelumas yang beredar sehingga konsumen akan diuntungkan. Efeknya, memajukan industri pelumas dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi MEA," tegas Arya Dwi Paramita, Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants.
Merujuk data BPS, saat ini, ada 950 ribu kiloliter atau setara dengan 53% produk pelumas jadi tidak terserap oleh pasar pelumas jadi dalam negeri. Hal itu diperburuk dengan masuknya impor produk pelumas sehingga memperberat produsen produk pelumas jadi dalam negeri. (*)