nasional

Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Jumat, 3 Maret 2017 | 11:43 WIB

SALATIGA (KRjogja.com)- Aparat kepolisian Polres Salatiga menyita ratusan botol minuman keras (miras) di kompleks Pasar Rejosari, Salatiga. Operasi ini untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) yang berdampak pada tindak kejahatan. Operasi dilakukan oleh Satuan Bhayangkara (Sabhara).

Keterangan yang dihimpun KRjogja.com, Jumat (03/03/2017) operasi ini dilakukan oleh Sabhara bersamaan dengan berpatroli di wilayah Salatiga, Kamis (02/03/2017). Polisi menyisir perdagangan miras dan melakukan penyitaan di warung milik Arif Purnomo Adi (40) warga Margosari, Salatiga, yang terletak di kawasan Pasar Rejosari, Salatiga.

Kasat Sabhara Polres Salatiga, Mohamad Adiel Aristo mengatakan, penyisiran dan penyitaan terhadap ratusan botol miras ini sebagai langkah preventif dari kepolisian untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) agar tidak berdampak pada aksi kejahatan lainnya.

“Banyak aksi kejahatan yang diawali dengan menenggak minuman keras (miras), kami menyita 343 botol ,terdiri Chonyang 216 botol, anggur kolesom 48 botol, anggur merah 36 botol, anggur putih 19 botol, Vodka Jumbo 12 botol dan wisky jumbol 12 botol," jelasnya. (Sus)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB