nasional

Yusril Siap Beberkan Keberatan Dahlan Iskan

Sabtu, 25 Februari 2017 | 19:31 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Yusril Ihza Mahendara mengharapkan jaksa dari Kejaksaan Agung RI menghadiri sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik atas tersangka mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Yusril mengatakan, agenda sidang praperadilan yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan mendengarkan alasan keberatan Dahlan atas penetapan status tersangka oleh Kejagung.

"Hari Senin (27/02/2017) nanti mulai sidang pertama. Mudah-mudahan dari Kejaksaan bisa datang karena sidang praperadilan sudah harus diputus dalam waktu satu minggu," ujar Yusril.

Yusril memaparkan, pihaknya berencana membeberkan sejumlah keberatan atas penetapan tersangka terhadap Dahlan, antara lain tidak adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kerugian negara dalam kasus tersebut. Ia menilai, temuan adanya kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

Alasan itu, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah pidana korupsi, dari delik formil ke delik materiil. Dalam keputusan MK, kata dia, suatu tindakan dapat dikatakan korupsi jika benar-benar negara mengalami kerugian. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB