nasional

Inilah, Peraturan Rally dan Sprint Rally Tahun 2017

Minggu, 19 Februari 2017 | 15:52 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Usai menggelar rapat pada Jumat (17/02/2017), Komisi Rally dan Sprint Rally Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat akhirnya merampungkan pembahasan mengenai peraturan rally dan sprint rally yang akan berlaku dan diterapkan di sepanjang perlombaan tahun 2017 ini.

Langkah serta pembaruan yang diambil semata-mata untuk membuat peraturan-peraturan serta pembagian kelas yang tersaji menjadi lebih mudah dipahami oleh seluruh komunitas rally dan sprint rally. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Rally dan Sprint Rally IMI Pusat, Rifat Sungkar.

"Kami ingin mengambil langkah untuk menjadikan kancah rally semakin mudah diterima dan dipahami oleh berbagai macam pihak, baik dari komunitasnya sendiri maupun masyarakat luas. Tentunya hal ini akan membuat dunia rally semakin menyenangkan dan banyak diminati,” ungkap Rifat seusai rapat.

 Adapun peraturan sekaligus pembagian kelas yang telah dirumuskan bersama dalam rapat Komisi Rally dan Sprint Rally IMI Pusat adalah sebagai berikut:

M1. Mobil sedan 4WD sesuai dengan homologasi. Mobil yang termasuk dalam grup M1 adalah mobil group N yang memiliki teknologi Active Center Diff dengan restrictor turbo standard FIA 33mm serta mobil spesifikasi R4, R5 dan WRC dengan aturan homologasinya masing-masing..

M2. Mobil sedan 4WD yang homologasinya habis atau tidak berhomologasi, tidak memiliki teknologi Active Center Diff, selain itu mesin harus sesuai dengan merek mobilnya. Untuk M2, spesifikasi mesin sampai dengan 2500cc, mengingat sedan 4WD yang banyak beredar di pasaran kapasitasnya 2500cc. Sebagai kompensasi dari perbedaan teknologi ini, M2 boleh menggunakan turbo dengan restrictor 36mm.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB