nasional

Kemlu Benarkan WNI Terjerat Kasus Pembunuhan Kakak Kim Jong-un

Kamis, 16 Februari 2017 | 16:35 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan ada seorang perempuan warga Indonesia yang ditahan otoritas Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan seorang warga Korea Utara, meski tidak spesifik menyebut korbannya adalah saudara pemimpin negara tersebut, Kim Jong-un. Diberitakan sebelumnya, salah satu dari perempuan pelaku pembunuhan itu adalah warga Indonesia yang berasal dari Serang dan belakangan diketahui bernama Siti Aishah.

"KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (16/02/2017).

Menindaklanjuti hal ini, Iqbal mengatakan KBRI telah meminta akses konsuler pada Malaysia agar Kemlu bisa sesegera mungkin memberikan pendampingan kepada Siti dan memenuhi hak-hak hukumnya. Kepolisian Malaysia lebih dulu menangkap Doan Thi Huong, perempuan lain yang diduga terkait pembunuhan Kim Jong Nam pada Selasa (14/02/2017) lalu. Saat ditangkap, Huong memegang paspor negara Vietnam. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB