nasional

Tito Karnavian Tegaskan Polri Tak Sadap SBY

Sabtu, 4 Februari 2017 | 14:44 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan kasus fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Polri tidak lakukan penyadapan terhadap SBY,” tegas Tito di Semarang.

Sebelumnya, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta polisi mengusut dugaan penyadapan dirinya. Dia mengatakan dugaan penyadapan merupakan delik umum yang harus ditangani oleh aparat hukum. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB