nasional

2016, BNN Ungkap 807 Kasus Narkotika

Rabu, 1 Februari 2017 | 16:22 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2016 dapat dibanggakan karena berhasil  mengungkap kasus narkotika sebanyak 807 kasus, kasus TPPU 21 kasus, tersangka narkotika 1 238 orang dan tersangka TPPU 30 orang. Lalu, Pemusnahan lahan ganja 8 titik lokasi (16 hektar). Baang bukti sabu 1, 02 ton, ganja 2,68 ton, ekstasi 754 094 butir dan asset Bandar 261, 86 milyar.  

Demikian diungkap oleh Budi Waseso Kepala BNN saat melakukan RDP dengan Komite III DPD RI di Gedung  Parlemen, Jakarta. Rabu (1/2).

Abdul Azis senator Sumatera Selatan dalam tanggapannya menyampaikan bahwa narkoba ditemukan hampir diseluruh wilayah Indonesia. Perang terhadap narkoba sangat nyata. Oleh karena itu harus ada sistem untuk menanggulangi penyebarluasan narkoba hingga elemen terendah seperti desa atau rukun tetangga. Secara demikian penguatan terhadap struktur keorganisasian BNN hingga tingkat kabupaten/kota tidak terelakan. 

Senada dengan Abdul Aziz, Senator asal Lampung Ahmad Jajuli dan Maria Goreti  dari Kalbar menyampaikan pentingnya pengawasan di daerah-daerah perbatasan serta bandar udara dan pelabuhan laut sebagai pintu masuk peredaran narkoba.

Didukung oleh pendapat sebagian besar anggota Komite III lainnya, GKR Ayu Koes Indriyah senator Jawa Tengah dan Baiq Diyah Ratu Ganefi senator NTB, menekankan urgensi untuk merevisi UU Narkotika. Hal ini untuk mengakomodasi berbagai jenis narkotika baru seperti tembakau gorilla yang belum tercantum dalam UU tersebut. Jangan sampai karena alasan belum tercantum dalam jenis narkoba yang dilarang, menyebabkan beredar bebas dan memakan korban.(Sim/edi)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB