Kegiatan Pemanfaatan Lahan Pekarangan dilaksanakan di lima propinsi. Di antaranya Jawa Barat (Kabupaten Bogor), Jawa Tengah (Kota Semarang), DIY (Kota Sleman), Jawa Timur (Kabupaten Jombang) dan Banten (Kota Serang).
Sementara Integrasi Lahan Sawah dan Ternak Itik dilaksanakan di dua provinsi. Yakni Jawa Barat (Kabupaten Subang dan Cirebon) dan Jawa Tengah (Kabupaten Banyumas dan Cilacap).Â
Sekretaris Dirjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan menambahkan, sesuai hakekat Pengarusutamaan Gender yaitu pemberian kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan. Khususnya pertanian dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh semua pihak.Â
"Tujuan pelaksanaan kegiatan percontohan berbasis responsif gender ini untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran petani (laki-laki dan perempuan) dalam kegiatan optimalisasi lahan. Selanjutnya, akhir dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan pendapatan, yang dampaknya dirasakan oleh keluarga petani serta masyarakat sekitar (laki- laki, perempuan dan anak-anak)," jelas Mulyadi.(*)