SOLO (KRjogja.com) - Langkah cepat penunjukkan Widyantoro sebagai pelatih tim Persis Solo 2017 akhirnya membuka adanya persoalan serius ditubuh Laskar Sambernyawa. Masuknya investor PT Syahdhana Properti Nusantara (SPN) yang membiayai tim pada putaran Indonesian Soccer Championship (ISC) B 2016 dan menunjuk tim pelatih membuat suasana panas ditubuh pengurus Persis Solo.
Hubungan antara PT Persis Solo Saestu dengan SPN pun bergejolak. Ini sebenarnya sudah dirasakan cukup lama. Namun begitu ada penunjukkan tim pelatih yang dikepalai Widyantoro langsung mengundang reaksi. Keputusan itu dinilai mendahului langkah. Dan Walikota Solo sekaligus pembina Persis Solo, Fx Hadi Rudyatmo menilai keputusan itu tidak sah.
Selanjutnya Rudy. Panggilan akrab Fx Hadi Rudyatmo siap mempertemukan antara pihak PT PSS dengan SPN. Langkah itu untuk menyelaraskan komitmen kerjasama kedua belah pihak. Pertemuan tersebut akan menjadi kunci bagaimana peluang kelanjutan kerjasama dengan SPN. Pertemuan dijadwalkan setelah Konggres PSSI di Bandung.
Rudy akan melakukan komunikasi dengan Wakil Ketua PSSI Joko Driyono yang menjembatani adanya pertemuan kedua belah pihak. Ia mengaku ada solusi untuk melanjutkan kerjasama. Yakni dengan komposisi 50:50, ada saham tunai dan saham aset. "Kalau mau, saya akan komunikasikan. Tapi kalau tidak mau, berarti Persis juga harus siap dengan konsekuensinya mengembalikan pinjaman Rp 2,5 miliar. Dengan demikian perlu ada pertemuan antara PT PSS dan SPN untuk menyelesaikan masalah ini."
Manajemen Persis Solo sempat berkeinginan untuk mengakhiri kerjasama dengan SPN selaku sponsor utama maupun investor. Itu dirasa dari perbedaan komitmen yang sudah dibangun sejak awal antara manajemen lama Persis dengan sponsor utama menjadi penyebabnya. SPN dinilai bergerak terlalu jauh hingga ingin menguasai seluruhnya.
Rudy mengakui ada poin-poin yang membuat tidak setuju, salah satunya adalah klub dikelola PT. Sementara Presiden Pasoepati, Bimo Putranto meminta adanya keterbukaan seluruh pihak baik manajemen klub Persis maupun investor (SPN). "Kami minta keterbukaan semua pihak, pengurus asosiasi, klub, maupun perusahaan. Kami kira ini soal miss komunikasi sebenarnya. Perlu kejelasan kerangka hukum terkait kerjasama dengan pihak investor," pungkasnya. (Qom)