JAKARTA (KRjogja.com) - Pemerintah melakukan uji coba pencampuran karet alam pada aspal di Jalan Raya Sukabumi ruas Ciawi-Benda km 12, Jawa Barat.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengimplemantasikan kesepakatan International Tripartite Rubber Council (ITRC) guna meningkatkan konsumsi domestik karet alam melalui uji coba pemanfaatan karet alam untuk campuran aspal.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nurlaila Nur Muhammad‎ mengatakan, uji coba tersebut dilakukan ‎pada 1 Desember 2016 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sejak komitmen bersama yang dicanangkan 2015 silam, pemerintah Indonesia sepakat memanfaatkan karet alam secara masif, khususnya dalam pembangunan infrastruktur domestik yang dibiayai APBN," ujar Nurlaila dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/12/2016). Â
Dia menjelaskan, selain Kemendag dan Kementerian PUPR, uji coba ini melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan BPPT serta didukung asosiasi. Â
"Kita ingin mengimplementasikan gagasan domestic demand creation. Gagasan tersebut disepakati tiga negara anggota ITRC (Thailand, Indonesia, dan Malaysia) pada pertemuan tingkat menteri di Kuala Lumpur, Malaysia, November 2014. Meningkatnya konsumsi domestik maupun global akan menjaga keseimbangan supply-demand agar harga stabil," kata dia. (*)