nasional

Pengacara Benarkan Rachmawati Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Desember 2016 | 10:55 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kuasa Hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin membenarkan kliennya ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar. 

"Benar tadi pagi ditangkap di kediamannya. Sekarang lagi diperiksa di Mako Brimob Depok," kata Aldwin ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (2/12/2016).

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan ada sekira delapan orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Namun dia tidak menjelaskan siapa saja delapan orang yang ditangkap tersebut.

Berikut Informasi tokoh yang ditangkap di kalangan wartawan. Mengenai nama-nama itu baru Sri Bintang yang sudah terkonfirmasi dari Humas Polda Metro Jaya. Para tokoh yang diamankan saat ini ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya: ‪

1. Ahmad Dhani, dikenakan Pasal 207 KUHPidana ditangkap di Hotel San Pasific ‬ 

‪2. Eko, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP di rumahnya di Perumahan Bekasi Selatan. ‬ 

‪3. Adityawarman, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHPidana Jo 87 KUHPidana ditangkap di rumahnya. ‪

4. Kivlan Zein, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1-15 jalan Pegangsaan Dua. ‬ ‪5. Firza Huzein, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di Hotel San Pasific, pada pukul jam 04.30 WIB.‬ 

‪6. Rachmawati ditangkap di kediamannya, pada pukul 05.00 WIB.‬ 

‪7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, pada pukul 05.00 WIB.‬ ‪

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur. 

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB