nasional

Ahmad Dhani Digelandang Ke Mako Brimob?

Jumat, 2 Desember 2016 | 10:31 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Benarkah Ahmad Dhani ditangkap pihak Kepolisian? Jumat (2/12/2016) pagi ini, beredar info melalui layanan pesan aplikasi WhatsApp yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani sudah digelandang ke Markas Korps (Mako) Brimob, Depok sejak malam tadi.

"Pelaku yang sudah tertangkap dan ditangani Krimum. Ahmad Dhani, Pasal 207 KUHP. Ditangkap di hotel Sari Pan Pacific," demikian setidaknya bunyi kutipan pesan yang beredar.

Dugaan penangkapan Ahmad Dhani tersebut diperkuat dengan salah satu cuitan pentolan grup band Dewa 19, di akun media sosial Twitter miliknya malam tadi. Dalam cuitan itu, suami Mulan Jameela mengatakan bahwa dirinya dicari oleh seseorang yang mengaku dari pihak Kepolisian.

"Malam ini di depan kamar hotel Sari Pan Pasific, orang mengaku dari Polda mencari saya. Mau mendobrak kamar saya," cuitnya.

Sebelum ditangkap, Ahmad Dhani sempat menggelar sesi jumpa pers bersama Gerakan Selamatkan NKRI di lokasi yang sama. Semula, gerakan yang dipimpin oleh Rachmawati Soekarnoputri itu akan bergerak menuju Gedung MPR guna melakukan orasi. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB