Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menambahkan, bahwa masyarakat Jakarta dan seluruh masyarakat Indonesia harus mengetahui bahwa aksi damai 212 sudah diijinkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla mengijinkan, pemerintah mengijinkan. Karena diijinkan, aksi tersebut adalah legal dan bukan aksi anarki.
“Ini harus dipahami betul oleh semua pihak baik panitia aksi, peserta aksi dan aparat keamanan, kalian bukan musuh, kalian bukan saling memusuhi, kita semua satu dalam bangsa Indonesia. Semua adalah pecinta NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka dari itulah semua pihak sangat penting untuk saling menjaga dan sama-sama memastaikan bahwa aksi besok adalah aksi super damai tanpa embel-embel lainnya yang berpotensi merusak,†tandasnya. (*)