JAKARTA (KRjogja.com) - Ratusan kuasa hukum akan mendampingi lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditangkap Polda Metro Jaya. Menurut Koordinator tim kuasa hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar penangkapan Sekjen PB HMI Ami Jaya dinilai tanpa prosedur yang benar.
"Sekjen dan teman-teman diduga sebagai provokator lalu diambil secara paksa. Seharusnya dilayangkan panggilan secara normal dahulu. Tapi ini kan diambil secara paksa, secara melawan hukum," tuturnya.
HMI mengadu hal tersebut ke Komnas HAM tentang pengambilan paksa pada lima kadernya itu yang tak sesuai prosedur dan tak diperbolehkannya lima kader HMI itu didampingi kuasa hukum saat pertama kali dibawa polisi. (*)