nasional

Tunggu Sanksi GTS Lagi, PSIM Kejar Ijin Polres Bantul

Minggu, 30 Oktober 2016 | 11:34 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Pasca gagal menggelar laga kandang melawan Perssu Sumenep Sabtu (29/10/2016) kemarin, PSIM kembali harus menanti saksi dari PT GTS. Manajemen langsung berinisiatif berkirim surat agar tidak dikenakan sanksi WO yang tentu saja menjadi kerugian besar bagi tim Laskar Mataram.

"Kemarin kami sudah email dan Senin kami akan langsung kirim surat ke PT GTS agar tidak terkena sanksi yang lebih berat. Kami berharap setelah kami menceritakan secara runtut dan seturut fakta operator bisa memahami dan tidak menjatuhkan sanksi WO," ungkap Manajer PSIM Agung Damar Kusumandaru saat berbincang dengan KRjogja.com Minggu (30/10/2016).

Sementara menanti keputusan PT GTS, manajemen memilih untuk bekerja cepat menatap laga lanjutan melawan Persiraja Banda Aceh yang sedianya dilangsungkan di kandang PSIM. "Senin (31/10/2016) besok kita juga akan kirim surat ke Kapolres Bantul untuk pengajuan ijin pertandingan, kami harus mengusahakan semaksimal mungkin agar PSIM bisa melanjutkan babak 16 besar," imbuhnya.

Agung yang juga pernah menyandang presiden satu kelompok suporter PSIM, Brajamusti meminta semua pihak yang mencintai PSIM untuk berikrar menjadi penonton yang beretika bila nantinya perijinan dikabulkan dan bisa menggelar laga di SSA. "Kalau memang masih ingin menyaksikan PSIM ya tinggalkan konflik dan jadi suporter dewasa, ikut membangun tim bukan malah merugikan, semoga ini jadi pelajaran teman-teman suporter," pungkasnya.

Bila nanti PT GTS benar menjatuhkan sanksi berupa WO, maka dipastikan Laskar Mataram kehilangan poin tiga karena dinyatakan kalah 0-3. Namun, peluang untuk penjadwalan ulang sedikit masih menjadi asa mengingat PT GTS belum memberikan sikap resmi menanggapi surat PSIM. (Fxh)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB