KENDARI (KRjogja.com) - Maraknya peredaran obat palsu maupun kedaluwarsa membuat anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), M Poli meminta instansi daerah tidak lengah dan tetap memperketat pengawasan terhadap apotek dan toko obat.Â
"Sistem pengawasan yang terarah akan mempersempit adanya kemungkinan pihak luar memasukkan obat palsu di daerah ini," katanya di Kendari, Sabtu (29/10/2016).
Karena itu, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat, perlu ada saling koordinasi antara satu pihak dengan lainnya untuk menjaga bila ada pihak luar yang akan melakukan transaksi jual beli obat-obat di luar pengawasan dari instansi teknis.Â
Kadis Kesehatan Kendari, Ningrum mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat palsu yang kemungkinan bisa melalui apotek dan toko obat.Â
Ia mengatakan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari. "Sebagai ibu kota provinsi, maka bukan hal yang mustahil jika obat palsu itu beredar, sehingga perlu komitmen semua pihak untuk melakukan pengawasan dan mencegah hal itu terjadi," katanya. (*)