JAKARTA (KRjogja.com) - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, merespons dugaan pelepasan empat sandera WNI di Somalia terwujud karena pemerintah membayar uang tebusan. Dia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
"Kita tidak membayar kepada orang yang melakukan pembajakan," ujar pria yang kerap disapa Tata, dalam keterangannya, Senin (24/10/2016).
Menurut Tata, kebijakan ini didasari alasan kuat. Sebab, kata dia, pemerintah tidak punya kebijakan untuk membayar tebusan bagi kelompok pembajak, radikal, atau apa pun yang sejenis.
"Posisi pemerintah selama ini tetap, bahwa kita tidak jadikan kebijakan untuk bayar pembajakan dengan uang," ucap dia.(*)