JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kepolisian terhadap pegawai Kementerian Pehubungan (Kemenhub) jangan dianggap sebagai sebuah teror. Tindakan ini merupakan kesempatan untuk instropeksi agar bisa berbuat lebih baik dalam melayani publik.
"Saya tekankan kepada semua lini Kemenhub sudah saatnya tinggalkan cara lama (pungli) dan mulai dengan lembaran baru," kata Menhub Budi Karya Sumadi saat memberi arahan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, di Jakarta, Senin (24/10/2016).
Menhub kembali mengingatkan, untuk melakukan pengawasan dalam pelayanan publik yang bebas pungli dan telah membentuk Satgas Operasi Pemberantasan Pungli. Tim ini akan bertindak bersih sehingga mampu memberikan kontribusi buat negara, khususnya dalam pemberantasan pungli di sektor transportasi.
Menhub kepada jajaran Ditjen Pehubungan Laut mewanti-wanti agar selalu memberikan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien. Bahkan, menyederhanakan perizinan yang sudah eksisting selama ini.  "Sudah saatnya jajaran Kemenhub menghilangkan mentalitas yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. Saya juga‎ minta Dirjen Laut untuk melakukan evaluasi, karena banyak banget, tolong dihapus, coba disederhanakan,†katanya.
Menurut Menhub, perlu dilakukan beberapa langkah diantaranya perbaikan layanan, contact center, sistem, organisasi, seyogyanya dievaluasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pungli yang terus digaungkan pemberantasannya. (Imd)