SURABAYA (KRjogja.com) - PWNU dan Pengurus Muhammadiyah Jawa Timur meminta kepada pemerintah dan pihak kepolisian untuk menutup padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Harusnya padepokan itu ditutup. Pengikutnya yang masih di Padepokan segera direhabilitasi agar sadar," ujarnya, Sabu (01/10/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Najib Hamid menyatakan apa yang dilakukan Taat Pribadi merupakan kegiatan yang melawan hukum dan tidak dibenarkan dalam agama Islam.
"Banyak masyarakat tertipu dengan praktik seperti ini. Kami mengimbau agar pihak kepolisian segera menuntaskan permasalahan Dimas Kanjeng ini," katanya. (*)