nasional

Kasus Obat Palsu, Peran Negara Dipertaruhkan

Selasa, 13 September 2016 | 11:31 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kasus penggerebegan pabrik pembuatan obat palsu dan ilegal yang mencapai 42.000 butir obat menunjukan betapa lemahnya pengawasan negara selama ini. Meski saat ini kasus di Balaraja Tangerang telah terbongkar, namun ia mensinyalir adanya tempat pembuatan obat palsu di tempat lain.

"Jangan sampai pemerintah melanggar konstitusi karena tidak bisa menjalankan perannya untuk melindungi rakyat, dengan masuknya obat-obatan palsu termasuk vaksin palsu yang peristiwanya terjadi terus berulang," ujar anggota Komisi III DPR Daeng Muhammad.

Dengan adanya kasus tersebut Komisi III DPR mengingatkan pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang sudah terbukti melakukan pembuatan dan peredaran obat palsu. Sanksi tegas menjadi sebuah peringatan besar bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan obat palsu.

"Disinilah peran negara dipertaruhkan karena dianggap tidak bisa melindungi kesehatan serta nyawa rakyatnya," ujarnya. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB