nasional

Jimly Asshiddiqie Setuju Usulan Ahok

Sabtu, 10 September 2016 | 19:47 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menegaskan setuju dengan usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang kepala daerah yang kembali maju di Pilkada tak perlu mengajukan cuti kampanye. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Indonesia itu bahkan menyebut petahana sebaiknya dilarang berkampanye.

"Karena secara teoritis, yang perlu kampanye itu penantang. Sedangkan petahana yang penting dia kerja saja. Tiap hari masuk koran kok," tutur Jimly di Jakarta.

Lebih jauh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menyarankan ketentuan tentang hal tersebut bukan untuk Pilkada serentak 2017 di 101 daerah. Ia pun mengusulkan agar aturan petahana tak perlu cuti diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

Menurutnya, putusan tidak berlaku surut, artinya tidak berlaku untuk pilkada saat ini karena tahapan pilkada sudah berlangsung. Dengan demikian tahapan pilkada yang sudah berjalan tidak terganggu. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB