nasional

Pengawasan Dana Desa Didukung Keterbukaan Publik

Kamis, 8 September 2016 | 17:55 WIB

PADANG (KRjogja.com) - Dalam rangka mendukung upaya keterbukaan informasi publik di level desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkomitmen untuk terus berupaya memberikan informasi penting terkait penyelenggaraan pembangunan desa dalam setiap kegiatan eksternal.

"Pada tahun 2016, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 46,8 Triliun, dimana setiap desa akan memperoleh sekitar 600 juta. Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan baik, diperlukan upaya pengawasan semua pihak yang tentunya harus didukung dengan keterbukaan informasi," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sandjojo, Kamis (8/9/2016).

Itu disampaikan saat berada di Padang, Sumatera Barat menghadiri penganugerahan pemeringkatan badan publik 2016 yang berfokus transparasi pengelolan dana desa dan nagari yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis, (8/9/2016). "Transparansi publik sangat penting. Warga desa harus dilibatkan membangun desanya," ujar Menteri Desa.

Keterbukaan informasi desa, ujar Menteri Desa,  merupakan salah satu poin penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, bermartabat dan mandiri. Oleh karena itulah, sudah seharusnya sikap keterbukaan harus melekat sebagai tugas pokok pemerintahan desa. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB