BELANDA (KRjogja.com) - Mantan Perdana Menteri Belanda, Dries van Agt meneybut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai seorang penjahat perang. Ia pun menyatakan Netanyahu harus diadili di Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag.
Pernyataan van Agt ini dilontarkan jelang kunjungan Netanyahu ke Belanda pada akhir pekan ini. Netanyahu berkunjung ke Belanda untuk menghadiri Fotum Kerjasama Belanda-Israel yang memicu aksi protes di ibukota Belanda.
“Ada seorang penjahat perang yang akan datang ke negara ini,†ujar pria berusia 85 tahun itu.
Van Agt sendiri mempunyai catatan panjang yang menarik dalam urusan Palestina. Pada tahun 2014 ia berada di antara mereka yang menandatangani surta terbuka persatuan Palestina. (*)