JAKARTA (KRjogja.com) - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak salah paham terhadap peringatan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia Darurat Narkoba.
"Bagi Islam, makna darurat itu sesuatu yang haram menjadi halal asalkan keadaan darurat. Seperti daging babi dibolehkan jika tidak ada lagi makanan halal lain," ujarnya di Jakarta.
Menurut Hidayat Nurwahid, narkoba merupakan musuh dari Empat Pilar Kebangsaan yang gencar disosialisasikan MPR RI. "Narkoba merusak setiap sendi kehidupan. Mulai diri sendiri, keluarga, hingga bangsa dan negara," katanya.
Empat Pilar Kebangsaan dimaksud adalah Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sosialisasi itu diinisiasi Ketua MPR (2009-2014) almarhum Taufik Kiemas (2013). (*)