nasional

Pola Penggajian PNS Bakal Diubah

Jumat, 26 Agustus 2016 | 21:33 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membuat rencana mengubah pola penggajian pegawai negeri sipil (PNS). Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai aparatur sipil negara (ASN).

"Dalam Undang-Undang ASN, selama ini iuran untuk pensiun diambil dari gaji pokok dan kecil sekali. Untuk itu, saat ini Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan sedang membuat pola sistem penggajian baru untuk ASN," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur‎ dalam keterangannya, Jumat (26/8/2016). (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB