nasional

Oknum PNS di Aceh Bobol Rekening Bank Rp13,9 Miliar

Sabtu, 13 Agustus 2016 | 15:10 WIB

ACEH (KRjogja.com) - Alfi laila, warga Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh diciduk Satgas Intelijen Kejaksaan Agung RI, karena terlibat kasus pembobolan kredit bank hingga Rp13,9 miliar.

Oknum PNS yang bertugas sebagai bendahara SMP Negeri 2 Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang ini telah setahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Uang yang dibobol itu terdiri dari Rp10,6 miliar dari Bank Mandiri dan Rp3,3 miliar Bank Aceh. Setelah kasus ini terkuak, AL kabur dan bersembunyi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memanfaatkan nama-nama dan data PNS palsu untuk mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri dan Bank Aceh. Sedikitnya ada 92 nama warga yang dicatut tersangka.

Dari tangan ibu empat anak ini, aparat menyita satu unit mobil Honda Jazz yang diduga hasil dari tindak kejahatan tersebut. Selanjutnya petugas juga akan memeriksa harta kekayaan lain yang dimiliki tersangka, seperti rumah mewah di kawasan Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru.

Rencananya mulai Senin depan, tersangka akan menjalani pemeriksaan untuk menyelidiki adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus pembobolan kredit bank ini.  (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB