nasional

Mahfud Tolak Wacana Tak Penjarakan Koruptor

Jumat, 12 Agustus 2016 | 21:33 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tak setuju dengan wacana kebijakan pemerintah untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Wacana tersebut dianggapnya mengerdilkan upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Saya sama sekali tidak setuju kalau koruptor tidak dihukum, justru saya ingin koruptor dihukum berat," ujarnya.

Sebelumnya, mantan menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi dengan pertimbangan kondisi lembaga-lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah tidak memadai untuk menerima tambahan narapidana dalam jumlah besar. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB