nasional

Bareskrim Gandeng Facebook Antisipasi Penebar Kebencian

Kamis, 4 Agustus 2016 | 19:14 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng penyedia media sosial seperti Facebook, Twitter dan Google guna mengantisipasi maraknya ujaran kebencian (hate speech). Penyedia Medsos sepakat dengan Polri untuk menyusun penanganan yang bersifat darurat muncul konten-konten SARA dan penghinaan.

“Bareskrim menggelar pertemuan dengan sejumlah wakil penyedia medsos seperti Facebook, Twitter dan Google serta Kemenkominfo untuk membahas maraknya konten yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian dan SARA,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Agung Setya, Kamis (04/08/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Agung mengakui membahas dampak yang ditimbulkan akibat tulisan atau konten-konten berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Bahkan dalam pertemuan tersebut, lanjut Agung, para penyedia medsos telah menyediakan ‘channel khusus’ untuk pemerintah dan aparat penegak hukum supaya bisa menerima informasi terkait siapa pemilik atau pengguna akun yang telah menyebarkan konten kebencian. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB