nasional

Yohanna Yembise Terbitkan Larangan Anak Main Pokemon Go

Rabu, 3 Agustus 2016 | 16:29 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise bersiap menerbitkan aturan yang melarang anak bermain game Pokemon GO. Game itu dianggap dapat mengganggu waktu kegiatan belajar anak di sekolah.

“Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa telepon selular dan bermain game Pokemon GO,” ujar Menteri PPA Yohana Yembise, Rabu (03/08/2016).

Ia mengatakan, maraknya aksi bermain game Pokemon GO karena pengaruh kemajuan teknologi informasi melalui ponsel. Menteri Yohana mengatakan, setiap orangtua wajib ikut membantu untuk melarang anak bermain Pokemon Go.

Menteri Yohana berpesan kepada anak untuk tidak menjadikan permainan game Pokemon Go sebagai hobi karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap tumbuh kembang anak. Pelarangan peraturan bermain HP dan game Pokemon GO diharapkan mendapat dukungan berbagai stakeholder sebagai antisipasi merusak pemikiran anak.

Beberapa kementerian dan lembaga resmi melarang pegawainya bermain Pokemon Go, khususnya saat jam kerja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri dan TNI adalah di antaranya. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB