nasional

Hukuman Mati Tak Perlu Dievaluasi

Selasa, 2 Agustus 2016 | 21:37 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menegaskan, kebijakan hukuman mati bagi pengedar dan bandar narkoba tidak perlu dievaluasi. Menurutnya peraturan tersebut ditetapkan berdasarkan yurisdiksi hukum nasional.

"Semua produk hukum yang ada, termasuk pelaksanaannya kan untuk kepentingan nasional, bukan untuk memuaskan satu atau dua orang," ujarnya, Selasa (02/08/2016).

Meskipun demikian, Wiranto mengaku akan bertemu dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai masukan terkait pelaksanaan hukuman mati. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB