nasional

Eksekusi Napi Pakai Dana Pribadi

Senin, 25 Juli 2016 | 01:13 WIB

NATUNA (KRjogja.com) – Terkendala anggaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna mengeksekusi 47 terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Pinang menggunakan dana pribadi.

Proses eksekusi dilakukan, Jumat 22 Juli 2016 menggunakan kapal laut. Kasipidum Kejari Natuna, Waher Tarehoran mengatakan, semua terpidana yang dikirim ke lapas merupakan terpidana yang mendapatkan vonis hakim tahun ini. Mereka dititipkan di sel tahanan Polres Natuna sejak awal hingga mereka bisa dieksekusi.

"Mereka kami berangkatkan ke Pelabuhan Selat Lampa. Mereka akan naik kapal. Mereka akan kami berangkatkan langsung dari Polres Natuna, karena kami titip di sana selama ini," kata Waher, seperti dikutip dari Haluan Kepri, Senin (25/7/2016).

Waher mengatakan, di antara terpidana tersebut, terdapat lima orang warga Negara asing (WNA).

"WNA ada lima, mereka semua warga Vietnam, sisanya Indonesia dan empat orang di antaranya terpidana perempuan. Kalau yang WNA jelas kriminalnya ilegal fishing dan yang WNI kriminalnya macam-macam, ada yang narkoba, pencurian, pencabulan dan lain sebagainya," ujarnya.

Khusus eksekusi WNA, Waher menjelaskan, mereka merupakan terpidana yang ditangani Kacabjari Tarempa, Anambas. Mereka dikirim ke lapas dengan menggunakan anggaran pribadi Kajari Ranai karena kejaksaan tidak diberikan anggaran untuk eksekusi WNA.

"Warga asing itu limpahan dari Tarempa, bukan yang dari sini. Ongkos dan biaya lainnya ditanggung Pak Kajari sendiri. Kami enggak ada anggaran untuk itu. Itulah susahnya," tuturnya.    (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB