JAKARTA (KRjogja.com) - Setelah melalui berbagai tahapan, Tito Karnavian resmi dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Istana Negara. Beragam harapan pun digantungkan kepada lulusan Akpol terbaik angkatan 1987 yang juga mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Selain mengharapkan agar Polri lebih profesional dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum, Polri juga dituntut mempunyai terobosan untuk menangani berbagai kejahatan luar biasa mulai dari narkoba, korupsi, terorisme, dan kekerasan seksual terhadap anak.
“Pak Tito harus segera menindaklanjuti amanat Presiden Jokowi yang sudah memasukkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Artinya, beliau harus punya terobosan baru dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Karena yang namanya kejahatan luar biasa, penanganannya harus luar biasa juga,†ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (13/7/2016).
Menurut Fahira, yang salah satu lingkup tugasnya bidang perlindungan anak, semua insan Polri harus diberi pemahaman bahwa saat ini, penanganan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak sama pentingnya dengan penanganan kasus-kasus narkoba, korupsi, dan terorisme. Oleh karena itu, semua sumber daya yang ada di tubuh Polri, termasuk anggaran, harus dimaksimalkan.
“Pintu awal penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak kan ada di kepolisian, makanya peran Polri sangat penting. Pemahaman semua insan Polri bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius dan dilakukan secara luar biasa, menjadi mutlak. Dengan pengalaman Pak Tito menangani kejahatan terorisme, saya optimis, di bawah kepemimpinan beliau, Polri akan punya terobosan luar biasa dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak,†tukas Senator Jakarta ini. (Sim)