nasional

Pekan Depan UU Pengampunan Pajak Bakal Berlaku

Senin, 11 Juli 2016 | 22:50 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan Undang-Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak sebelum Lebaran. Dengan UU ini diharapkan akan meningkatkan investasi dan pajak bagi Indonesia.

Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro memastikan UU tersebut mulai efektif digunakan pada minggu depan. Kepastian itu didapatkan setelah siang ini bersama pejabat negara terkait dirinya dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Pemberlakuannya (UU Tak Amnesty, pokoknya minggu depan sudah berjalan," kata Bambang, Senin (11/7/2016) dalam keterangnnya.

‎Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi siang ini, selain kepastian, setidaknya ada empat hal yang dibahas. Pertama, bagaimana pemerintah bisa mengajak calon peserta tax amnesty. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB