nasional

Habis Lebaran, Tarif Listrik Langsung Naik

Kamis, 7 Juli 2016 | 17:11 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - PT PLN (Persero) menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan yang telah menerapkan tarif penyesuaian (adjustment) untuk periode Juli. Rata-rata kenaikan tarif listrik Rp 8‎ per Kilo Watt hour (KWh).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam keterangnnya menjelaskan, tarif listrik pada Juli 2016 ini naik jika dibandingkan dengan Juni 2016. Namun jika dibandingkan dengan Juli 2015, tarif listrik pada Juli 2016 lebih rendah 10 persen. Oleh karena itu, Sofyan menyatakan bahwa kenaikan tarif listrik pada Juli ini tidak membawa dampak besar.

"Lebih rendah dari tahun ke tahun, Juli tahun lalu, dibanding Juli tahun lalu turun 10 persen. Tapi memang kalau bulan ke bulan naik," ujar Sofyan, Kamis (7/7/2016).

Sofyan menegaskan, tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan yang mengalami tarif penyesuaian pada tahun ini lebih ren‎dah dibanding tahun lalu karena di awal tahun terjadi penyesuaian tarif sebesar Rp 100 per KWh.  

"Jadi dari Januari ke Februari ada penurunan yang besar. Itu terjadi karena adanya efisiensi dari PLN. Perubahan pada energi primer," pungkas Sofyan. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB