JAKARTA (KRjogja.com) - KPK menangkap tangan seorang anggota DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana di rumah dinas anggota dewan di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan, Rabu (29/06/2016) dini hari. Putu Sudiartana terkait dengan proyek 12 ruas jalan yang ada di Sumatera Barat.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan, proyek tersebut bernilai Rp 300 miliar yang digagas Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat. "Jadi pada saat itu ada rencana dari Dinas Prasarana Tata Ruang dan Pemukiman, dengan kepala dinas berinisial SPT berencana akan membuat 12 ruas jalan nilai proyek Rp 300 miliar," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
KPK saat ini masih mendalami motif Sudiartana dalam menerima suap. Pasalnya komisi yang saat ini dilakoni Sudiartana merupakan komisi yang membidangi masalah hukum, bukan komisi yang membidangi masalah pembangunan. “Memang masih dalam penelitian dan sedang dipelajari sekarang karena yang bersangkutan memang bertugas bukan urusi soal jalan dan tata ruang," pungkasnya. (*)