nasional

Soal Vaksin Palsu, Tuntaskan dengan Tim Khusus

Rabu, 29 Juni 2016 | 07:17 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) -Terkuaknya vaksin palsu yang sudah diproduksi, didistribusikan, dan dijual sejak 2003 atau sudah berlangsung selama 13 tahun menandakan ada yang salah dalam pengawasan peredaran vaksin selama ini. Himbauan Pemerintah agar masyarakat tidak panik harus ditindaklanjuti dengan mengoreksi total sistem pengawasan peredaran vaksin dan menutup semua celah-celah yang memungkinkan kejahatan serius ini terjadi lagi.

“Jika perlu, Presiden bentuk tim khusus untuk mengusut tuntas peredaran vaksin palsu. Kalau terkait keselamatan anak, orang tua mana yang tidak panik. Ini (pemalsuan vaksin) kejahatan serius. Makanya himbauan Pemerintah agar masyarakat tidak panik, harus ditindaklanjuti dengan memberi kayakinan bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Jangan sampai antusiasme dan kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi pudar gara-gara peristiwa ini,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris saat kunjungan kerja di Maluku Utara (28/06/2016).

Tim Khusus untuk mengusut vaksin palsu ini, saran Fahira, terdiri dari berbagai kalangan atau lintas sektoral mulai dari Kepolisian, Kemenkes, BPOM, Asosiasi Profesi Kesehatan (Kedokteran, Bidan, Perawat, Asosiasi Rumah Sakit dan stakeholder lainnya), organisasi masyarakat, akademisi, serta tentunya melibatkan Pemerintahan Daerah.

Pembentukan Tim Khusus ini perlu untuk menguak secara tuntas kenapa selama 13 tahun peredaran vaksin palsu tidak terdeteksi, memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan siapa saja yang terlibat diproses secara transparan, serta yang paling penting menemukan formulasi bahwa ke depan tidak akan ada lagi peredaran vaksin palsu. Termasuk formulasi perubahan regulasi jika selama ini dianggap membuka banyak celah peredaran obat dan vaksin palsu. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB